Shalat witir yang paling baik adalah shalat witir yang dilakukan berdasarkan hadits. Janganlah kita menyalahkan seseorang yang melakukan shalat witir
berbeda dengan yang kita lakukan karena belum tentu shalat witir yang
kita lakukan sudah sesuai dengan hadits. Kali kita akan bersama-sama
membahas mengenai cara shalat witir sesuai hadits.
Shalat Witir adalah shalat sunat yang dikerjakan di malam hari dan jumlah
raka'atnya ganjil. Jadi bisa saja shalat witir itu dikerjakan sebanyak satu
raka'at, atau tiga, lima, dan seterusnya.
Shalat witir merupakan bagian dari qiyamul lail (shalat malam), karena
qiyamul lail itu terdiri dari 2 macam shalat, yaitu tahajjud (yang kita kenal
berjumlah 8 raka'at) dan witir (biasanya 3 raka'at).
Istilah qiyamul lail itu bila di bulan Ramadhan berganti menjadi shalat
Tarawih. Maka itu shalat Tarawih juga terdiri dari 2 macam shalat sebagaimana
sudah disebutkan di atas.
Yang menjadi permasalahan yang akan kita bahas adalah bagaimana cara
mengerjakan witir bila 3 raka'at? Apakah dengan cara 2 kali salam (yakni 3
raka'at dipecah 2 raka'at kemudian salam dan 1 raka'at salam) atau dikerjakan
cukup dgn satu kali salam?
Hadits Pertama
Aisyah radhiallahu ‘anha menerangkan tentang shalatnya Rasul di bulan
Ramadhan,
“Rasul b tidak pernah shalat malam lebih dari 11 raka'at, baik di bulan
Ramadhan maupun diluar Ramadhan, yaitu beliau shalat 4 raka'at, maka jangan
engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau shalat 4 raka'at
lagi, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian
beliau shalat witir 3 raka'at.” (Hr. Bukhori 2/47, Muslim 2/166)
Penjelasan :
- Perkataan Aisyah, “beliau shalat 4 raka'at”, ini menunjukkan Nabi b melakukan 4 raka'at tersebut dengan sekali salam. Sisi pendalilannya ialah karena sesudah perkataan tersebut, Aisyah mengatakan: tsumma yang artinya kemudian.
- Demikian juga perkataan Aisyah, “Tsumma/kemudian beliau shalat witir 3 raka'at”, ini berarti witir 3 raka'at itu dikerjakan dengan sekali salam. Jika yang dimaksud tidak demikian, sudah barang tentu Aisyah akan menerangkannya. Tentunya bagi yang mengerti bahasa, akan mudah menangkap dan memahami perkataan Aisyah di atas.
Hal ini makin jelas kalau kita perhatikan perkataan Aisyah bahwa nabi
shalat 4 rakaat, itu menunjukkan bahwa nabi mengerjakannya dengan satu kali
salam, tentunya witir 3 rakaat juga dengan sekali salam.
Hadits Kedua
Dari Abu Ayyub, ia berkata, telah bersabda Rasulullah, “Witir itu adalah
haq, maka bagi yang mau witir dengan 5 raka'at maka kerjakanlah, dan bagi yang
mau witir dengan 3 raka'at maka kerjakanlah, dan bagi yang mau witir dengan 1
raka'at maka kerjakanlah.” (Hr. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan Nasa’i)
Penjelasan :
- Bahwa witir itu adalah haq, maksudnya ialah sesuatu yang tidak boleh diabaikan. Ini menunjukkan bahwa shalat witir itu sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
- Boleh witir dengan 5, 3, atau 1 raka'at, yang dikerjakan dengan satu kali salam dan satu tahiyat.
Hadits Ketiga
Dari Ubay Bin Ka’ab, ia berkata:
“Sesungguhnya Nabi biasa membaca dalam shalat witir: Sabbihis marobbikal
a’la (di raka'at pertama -red), kemudian di raka'at kedua: Qul yaa ayyuhal
kaafiruun, dan pada raka'at ketiga: Qul huwallaahu ahad, dan beliau tidak salam
kecuali di raka'at yang akhir.” (Hr. Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)
Penjelasan :
Perkataan Ubay Bin Ka’ab, “dan beliau tidak salam kecuali di raka'at yang
akhir”, jelas ini menunjukkan bahwa tiga raka'at shalat witir yang dikerjakan
nabi itu dengan satu kali salam.
Hadits Keempat
Dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau bersabda,
“Janganlah kamu witir dengan 3 raka’at, tetapi witirlah dengan 5 raka’at
atau 7 raka’at, dan janganlah kamu menyamakannya dengan shalat Maghrib.” (Hr.
Daruquthni)
Penjelasan :
- Dari keempat hadis yang telah dibawakan di atas, dapat kita pahami bahwa nabi pernah witir dengan 3 raka'at, dan beliau juga memerintahkannya.
- Sabda Nabi b, “Janganlah kamu witir dengan 3 raka’at”, maka maksud dari larangan ini telah dijelaskan sendiri oleh nabi pada bagian akhir hadis, yaitu: “janganlah kamu menyamakan-nya dengan shalat Maghrib”.
- Tata cara pengerjaan witir yang 3 raka’at itu haruslah berbeda dgn tata cara shalat Maghrib.
Cara yang memungkinkan agar witir 3 raka’at itu berbeda dengan shalat
Maghrib hanya bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu:
Pertama, Memecah witir 3 raka’at menjadi 2 kali salam (2 dan 1 raka’at);
Kedua, Tiga raka’at penuh dengan sekali salam dan tanpa tasyahud awal.
Namun demikian, tidaklah tepat membedakan witir dengan shalat Maghrib itu
dengan cara memecah witir yang 3 raka'at menjadi 2 kali salam. Sebab pendapat
ini tidak didukung dalil dari nabi, selain itu Hadis pertama hingga hadis
keempat ini sangat tegas menunjukkan bahwa witir 3 raka'at dilakukan dengan
hanya satu kali salam, dan inilah yang terbaik, sebab ini merupakan amalan
Rasulullah b.
Adapun dalil yang dipakai oleh mereka yang membolehkan witir 3 rakaat
dengan 2 kali salam, yaitu dengan hadis bahwa shalat malam itu dikerjakan dua
rakaat dua rakaat (maksudnya setiap 2 rakaat salam, maka cara pendalilan ini
tidak tepat lantaran dalilnya bersifat umum. Padahal dalil-dalil tentang shalat
witir adalah sudah ada, jelas dan tegas semuanya dengan satu kali salam, yakni
di rakaat terakhir, baik itu witir 1 rakaat, 3, 5, dan seterusnya. Dalam kasus
ini, dalil umum harus ditinggalkan karena sudah ada dalil yang bersifat khusus.
Dengan demikian agar shalat witir itu berbeda dengan shalat Maghrib, maka
witir 3 raka'at dilakukan satu kali salam dan tanpa tasyahud awal (dengan kata
lain cukuplah dengan satu tasyahud di akhir raka’at saja), sebab shalat Maghrib
dilakukan dengan 2 tasyahud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar